Warga Jangan Bakar Sampah di Pemakaman

KABUPATEN KLATEN ‑ Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kabupaten Klaten dalam menghadapi musim kemarau dan ruwahan menghimbau warga yang melakukan ziarah ke makam‑makam untuk tidak membakar sampah di sembarang tempat di komplek pemakaman. Upaya itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan yang dinilai rawan pada saat sekarang ini.
"Kalau ruwahan biasanya banyak sekali orang yang berziarah untuk membersihkan komplek makam leluhurnya. Tidak jarang pula para pejiarah itu membakar sampah di komplek makam sekalipun perbuatan itu mengundang kerawanan," kata Sekretaris Paguyuban LMDH Kabupaten Klaten, Suharno, kemarin siang.

Selain komplek makam, tempat lain yang menjadi perhatian LMDH adalah tempat‑tempat keramat yang sering dijadikan warga sebagai tempat untuk mencari pesugihan. Saat mengunjungi tempat tersebut ujar dia, warga juga tidak jarang membakar sesuatu sehingga dimungkinkan terjadinya kebakaran kawasan hutan.

Suharno menjelaskan kawasan hutan negara di wilayah Kabupaten Klaten tercatat seluas 639,8 hektar dan masuk wilayah Resort Pemangku Hutan (RPH) Cawas, KPH Surakarta. Ke‑639,8 hektar tersebut tersebar di Desa Jimbung (Kecamatan Kalikotes) seluas 16,8 hektar, Desa Melikan (Wedi) 46,1 hektar, Desa Krakitan (Bayat) 172,4 hektar, Desa Paseban (bayat) 44,1 hektar, Desa Krikilan (Bayat) 38,9 hektar, Jotangan (Bayat) 39,9 hektar, Desa Wiro (Bayat) 38,9 hektar, Desa Kebon (Bayat) 54,9 hektar, Desa Talang (Bayat) 16 hektar, Dsa Tawangrejo (Bayat) 15,3 hektar, Desa Gunung Gajah (Bayat) 85,6 hektar dan Desa Banyuripan (Bayat) 73,3 hektar.
Secara lisan, LMDH telah menyampaikan larangan‑larangan tersebut kepada pejiarah dan juru kunci makam dikawasan yang dinilai rawan seperti di kawasan pebukitan jibalkat.
Data di LMDH Klaten menyebutkan hingga saat ini setidaknya kawasan hutan negara yang telah terbakar seluas 4 hektar dengan beraneka macam tanaman seperti mahoni, jati, mimbo (bahan jamu), secang, johar dan gemilina (bahan kertas). Meski dinilai belum mengkhawatirkan namun LMDH menilai tidak salahnya  dilakukan upaya pencegahan sebab tanggungjawab terhadap kelestarian hutan negara adalah tanggungjawab bersama.
"Kami sudah punya satdamkar (satuan petugas pemadam kebakaran) sukarela dari unsur masyarakat dan petugas pemadam kebakaran hutan dari perhutani," ujar Suharno.

Sumber : bernas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DESA PENGHASIL BATIK TULIS RAMAH LINGKUNGAN

Batik Desa Kebon yang menggunakan pewarna alami Batik merupakan salah satu karya seni terkemuka di seluruh nusantara dan tela...